google.com, pub-1231591869164649, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Memuat halaman...

News  

Pj Sekda Cilacap Ternyata Orang Terpenting di Damkar dan Satpol PP

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman melantik Pj Sadmoko Danardono sebagai Sekda yang baru. (doc/instagram)

CILACAP – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sadmoko Danardono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap. Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat (21/03/2025) di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap.

Sadmoko sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dia menggantikan Jarot Prasojo yang juga sempat menduduki jabatan Pj Sekda Cilacap. Jarot kini kembali ke posisi semula yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Cilacap menekankan pentingnya peran Sekda dalam mendukung roda pemerintah. Meskipun saat ini statusnya masih Pj Sekda, Bupati Cilacap berharap agar Sadmoko memperlihat kinerja yang inovatif serta produktif.

“Saya ucapkan selamat dan saya minta agar dapat bekerja dengan kreatif, inovatif, dan produktif,” kata Bupati.

Sebelum menjabat Pj Sekda, Sadmoko pernah menduduki sejumlah dinas dan badan di Cilacap. Seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Lalu juga duduk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum akhirnya geser ke Satpol PP yang sekaligus membawahi Pemadam Kebakaran.

Sadmoko juga menduduki jabatan di luar pemerintah. Dia kini didapuk sebagai Ketua Umum IPSI Cilacap dan akan bertugas sampai 2030.

Selain itu, Bupati juga mengambil sumpah jabatan 17 pejabat fungsional serta lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan sekolah kedinasan. Kelima PNS tersebut terdiri dari tiga lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Bupati turut menyerahkan Surat Keputusan tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada empat kepala sekolah. Keputusan ini telah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)