CILACAP – Rumah warga di Cilacap ludes akibat kegiatan membakar baju guna mengusir serangga, Senin (21/2/2022) malam. Akibatnya, rumah milik Mustakim (40) yang ada di Jalan Jawa RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Simping, Cilacap ludes tak tersisa.
Kuat dugaan penyebab kebakaran ini karena kecerobohan warga yang membakar baju. Dan menyalakan api ditinggalkan begitu saja hingga api membesar dan merambah seluruh isi rumah.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja Cilacap, Supriyadi mengatakan, peristiwa bermula saat Mustakim dan anaknya tengah menjahit baju di dalam rumah, Senin malam.
Namun mereka terganggu dengan banyaknya kelabang di baju dan mereka memutuskan untuk memusnahkan binatang itu dengan cara membakar. Saat api sudah menyala ini, mereka pergi dan melanjutkan aktifitas seperti sebelumnya.
“Api kemudian membesar dan pertama kali ketahuan oleh tetangga,” kata Supriyadi.
Mendapati suasana tidak menguntukan ini, warga lalu berupaya melakukan pertolongan dengan memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Salah satu warga lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran yang segera meluncur ke lokasi dengan peralatan pendukung. Setiba di lokasi, petugas melakukan proses pemadaman bersama warga setempat.
Proses pemadaman butuh upaya kerja keras petugas. Karena rumah keluarga korban masih berkonstruksi semi permanen dan terbuat dari bahan mudah terbakar.
Dia menambahkan, korban mengalami kerugian senilai Rp 30 juta dengan menghitung kerusakan pada bangunan rumah semi permanen. Selain itu, sejumlah peralatan di dalam rumah juga musnah terbakar dan sebagian ludes akibat aktifitas bakar baju.
“Juga ada sejumlah dokumen penting yang ikut terbakar,” tegasnya. (*)






