CILACAP – Dalam waktu dekat, akan segera ada pabrik kosmetik di beroperasi di wilayah Cilacap. Pabrik ini sekarang tengah mempersiapkan berbagai perijinan dari instansi terkait. Salah satunya dari BPOM RI.
BPOM RI, badan pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengawasi obat dan makan serta kosmetik. Pengawasan mulai dari pra produksi sampai dengan peredaran produk tersebut.
Plt Kepala Loka POM Banyumas, Winanto mengatakan, saat ini pabrik kosmetik tersebut tengah mengurus agar bisa mendapatkan Surat Keterangan Aspek CPKB (Cara Produksi Kosmetik yang Baik).
“Kami dari Loka Pom Banyumas dan tim Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Usaha Obat Tradisional Kosmetik dan Suplemen Kesehatan BPOM RI bersama PPJAI. Hari ini kami lakukan pendampingan on site ke sarana UMKM,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
“Jadi dalam waktu dekat akan ada pabrik kosmetik di Cilacap,” tambahnya.
Selain meninjau langsung persiapan di pabrik kosmetik, tim BPOM RI ini juga mendatangi pabrik jamu milik PT Denature Indonesia. Pabrik ini tengah mempersiapkan diri agar bisa naik level dalam hal penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Yakni dari tahap 1 ke tahap 2.
Sebelumnya, pabrik jamu ini sudah ada di tahap 1 dengan telah lolos dalam hal higienis, dokumentasi dan sanitasi. Untuk tahap 2 ini, akan lebih banyak hal yang harus mendapatkan persetujuan dari BPOM RI.
“Tahap 2 ini akan lebih luas,” katanya.
Dia berharap agar nantinya UMKM produsen obat tradisional di Banyumas Raya akan lebih banyak yang bisa naik kelas. Saat ini baru PT De Nature Indonesia yang beranjak ke tahap 2. Dampaknya, jumlah varian produksi bisa lebih banyak lagi. Tidak hanya pada obat tradisional. Tapi juga suplemen kesehatan.
“Baru ini yang tahap 2. Kalau yang full aspect sudah ada di Purbalinga. Kita berharap UMKM di Banyumas Raya bisa lebih maju. Hingga nantinya produk bisa ekspor,” tegasnya. (*)
