Sengketa Aceh Sumut Berakhir, Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas secara online. Presiden memutuskan 4 pulau yang sempat jadi rebutan 2 provinsi, menjadi milik Aceh. (doc/setneg)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan 4 pulau menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh, mengakhiri sengketa administratif dengan Provinsi Sumatera Utara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Sengketa antara Provinsi Aceh Nangroe Darussalam dengan Sumut muncul karena perebutan atas 4 pulau secara administratif. Aceh berpegang pada undang-undang yang menetapkan 4 pulau ini sah milik provinsi di ujung barat Indonesia

Ke 4 pulau milik Aceh tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Presiden menyampaikan keputusan ini melalui rapat melalui video conference pada Selasa, (17/6/2025). Ini bertepatan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjadi saksi dalam pertemuan resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam pertemuan itu.

Dasco menyebut, keputusan ini berlandaskan pada dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menguatkan klaim Aceh atas keempat pulau tersebut. Dokumen itu menyebut bahwa kedua provinsi telah menyepakati wilayah administrasi pulau sejak era Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

“Alhamdulillah, tadi ditemukan kembali dokumen lama yang menegaskan bahwa empat pulau itu memang masuk wilayah Aceh,” jelas Dasco dalam rapat.

Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menilai penyelesaian sengketa ini menunjukkan semangat musyawarah dan kerja sama antarprovinsi.

“Prinsip kita tetap NKRI. Alhamdulillah kalau sudah ada kesepahaman dan penyelesaian secara cepat, ini sangat baik,” kata Presiden Prabowo.

Presiden juga menginstruksikan agar ada penjelasan kepada publik secara terbuka untuk mencegah munculnya spekulasi. Ia menegaskan bahwa kondisi nasional saat ini dalam keadaan stabil dan terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor.

Penetapan 4 pulau milik Aceh ini menjadi langkah konkret Presiden Prabowo dalam menyelesaikan konflik wilayah secara damai dan berdasarkan bukti hukum. (*)