JAKARTA – Umat Islam perlu memahami berbagai perkara yang membatalkan sholat agar ibadahnya tetap sah sesuai ketentuan syariat. Sholat merupakan ibadah utama dalam Islam dan menempati posisi penting dalam rukun Islam setelah syahadat.
Al-Qur’an menegaskan kewajiban sholat bagi umat Islam sebagaimana yang ada di Surat An-Nisa ayat 103:
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: “Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
Selain memperhatikan waktu pelaksanaan, seorang muslim juga harus memenuhi syarat dan rukun sholat. Kitab Fathul Qarib al-Mujib, Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi menjelaskan 10 perkara yang membatalkan sholat. Apa saja hal yang bisa membatalkan sholat?
Pertama, berbicara dengan sengaja di luar bacaan sholat. Jika seseorang mengucapkan kalimat lain selain bacaan sholat secara sengaja, maka sholatnya batal.
Kedua, melakukan banyak gerakan di luar gerakan sholat. Misalnya melangkah tiga kali berturut-turut atau melakukan aktivitas lain yang berlebihan.
Ketiga, mengalami hadats kecil atau besar saat sholat berlangsung. Hadats kecil seperti buang angin atau buang air, sedangkan hadats besar seperti haid.
Keempat, terkena najis pada badan, pakaian, atau tempat sholat. Jika najis mengenai pakaian dan tidak segera membersihkannya, maka sholat menjadi batal.
Kelima, terbukanya aurat secara sengaja. Namun jika aurat terbuka karena faktor tidak sengaja, seperti tertiup angin, sholat tetap sah dan harus segera menutupnya kembali.
Keenam, berubahnya niat saat menjalankan sholat. Ketika seseorang dalam hatinya berniat membatalkan sholat, maka sholat tersebut langsung batal.
Ketujuh, membelakangi kiblat. Seorang muslim harus tetap menghadap kiblat selama sholat berlangsung.
Kedelapan, makan atau minum saat sholat. Mengunyah atau menelan makanan dan minuman ketika sholat akan membatalkan ibadah tersebut.
Kesembilan, tertawa terbahak-bahak atau tertawa ringan dengan mengeluarkan membuat sholat batal.
Kesepuluh, murtad atau keluar dari agama Islam. Perbuatan ini dapat terjadi melalui keyakinan, ucapan, maupun tindakan yang menafikan keimanan kepada Allah.
Demikianlah perkara yang dapat membatalkan sholat. Semoga bermanfaat. (*)






