JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD sebut kalau KPK sudah tidak ada peran yang signifikan dalam penegakan hukum di tanah air. Salah satunya karena KPK dia dan tidak berkutik sama sekali, saat kasus pagar laut di Tangerang bergulir dan mendapatkan sorotan besar dari masyarakat.
Kasus pagar laut di Tangerang, kini terus bergulir dan masuk ke ranah aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung dan Polri sudah turun tangan dengan memeriksa sejumlah orang dan mengambil barang bukti. Sebaliknya, KPK malah belum mengambil tindakan meski sudah ada laporan dari berbagai kalangan.
Terkait ini, Mahfud MD sebut KPK sudah tidak perlu lagi dianggap ada.
“Kalo KPK, KPK nda usah disebut. Bagi saya KPK rasanya udah nda ada ya sekarang ini. Ya, gitu-gitu aja,” katanya di kanal youtube Mahfud MD Official.
Dia sangat meyayangkan karena sejak awal Kejaksaan, Kepolisian dan KPK diam tanpa tindakan. Baru setelah ada desakan dan pengakuan warga, Polri dan Kejaksaan Agung bergerak.
Dia melihat, pagar laut Tangerang dan juga kasus sertifikat laut, merupakan kejahatan luar biasa karena merampas hak negara. Karena laut merupakan milik negara sesuai dengan Undang Undang Dasar. Juga ada kasus korupsi dan kolusi dalam penerbitan sertifikat laut. Termasuk pemalsuan dokumen.
“Ini kejahatan luar biasa karena sudah merampok kekayaan negara,” katanya.
“Sisi aspek korupsi, (dengan) ribuan atau ratusan sertifikat ilegal, pasti yang buat pejabat. Dan orang yang buat ini dan sudah jelas-jelas salah, pasti ada kolusinya. Sehingga bisa masuk (penyelidikan) Kejaksaan dan KPK,” sebut Mahfud MD.
Mahfud merasa sangat ngeri karena ternyata pagar laut tidak hanya di Tangerang. Namun tersebar di berbagai tempat di Indonesia. Dan aparat penegak hukum, juga bersikap pasif dan belum ada pernyataan apapaun.
“Saya ngeri juga karena pagar laut terjadi dimana-mana. Dan nda ada yang bersikap secara hukum (kalau pagar laut) ini salah, aparat penegak hukum juga (diam). Negara sekalipun belum (bertindak),” tegasnya. (*)






