BANTEN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar sisa pagar laut di Desa Kohod Provinsi Banten. Pembongkaran ini untuk membersihkan sisa material pagar laut yang masih tersisa di pesisir Tangerang.
Keberadaan pagar laut bikin geger sejak viral di media sosial pada awal tahun 2025. Namun aktifitas pemagaran laut di pesisir Tangerang, sudah mulai dilakuakn sejak 2024.
Setelah viral, Presiden memerintahkan KKP untuk membongkar pagar laut di pesisir Tangerang, Rabu (22/1/2025). Janji ini muncul usai Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Selasa (21/1/2025).
Dan Rabu (22/1/2025) siang, rombongan petugas bersama aparat terkait dan nelayan Tangerang, turun melaut bersama-sama dan bongkar pagar laut.
Setelah itu, KKP membognkar pagar laut ini bersama personil TNI AL, Bakamla, Polairud dan nelayan setempat. Mereka turun bersama-sama menggunakan perahu TNI, maupun milik para nelayan. Namun, pembongkaran pagar laut tidak sepenuhnya selesai karena masih ada sisa. Dan selama puasa ramadan, pembongkaran pagar laut berhenti total.
Baru pada 16 April 2025, KKP melanjutkan pembongkaran sisa pagar laut. Namun kali ini tidak ada bantuan dari TNI seperti kegiatan sebelumnya. Bantuan datang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan sejumlah nelayan setempat.
Akun instagram resmi KKP memposting video pembongkaran sisa pagar laut. Nampak ada aktifitas pembongkaran pagar laut dengan menggunakan alat berat. Terlihat juga sejumlah petugas dan nelayan sudah membersihkan 100 meter pagar laut yang masih tersisa.
“Ditjen PSDKP bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Banten yang didukung masyarakat sekitar melanjutkan pembongkaran pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten (16/25),” tulis KKP di postingan tersebut.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku pemagaran laut masih berjalan. Terbaru, Kejaksaan Agung mengembalikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Bareskrim Polri.
Kasus ini menyeret Kades dan Sekdes Kohod. Juga ada 3 orang lain yang berstatus sebagai tersangka. (*)






