JAKARTA – Mabes Polri menegaskan bahwa informasi terkait isu polisi geledah rumah Jampidsus tidak benar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa tidak pernah ada aktivitas penggeledahan oleh aparat kepolisian di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Brigjen Trunoyudo menyebut, Kejaksaan Agung sudah membantah informasi tentang Polri geledah rumah Jampidsus. Dengan klarifikasi resmi dari Kapuspenkum Kejagung ini, menjadi acuan utama. Dan Polri menyampaikan hal senada.
“Sudah disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan, tidak ada (geledah rumah Jampidsus) dan Polri juga menegaskan hal yang sama. Jadi, isu polisi geledah rumah Jampidsus itu tidak benar,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, sinergi antar-aparat penegak hukum harus tetap terjaga.
“Mari kita jaga kolaborasi antar penegak hukum, supaya langkah-langkah penegakan hukum berjalan dengan adil dan kondusif,” lanjutnya.
Trunoyudo juga mengajak seluruh pihak untuk tidak menggiring opini yang menyesatkan soal polisi geledah rumah Jampidsus, karena informasi semacam itu bisa mengganggu stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kalau ada isu seperti polisi geledah rumah Jampidsus, pastikan dulu kebenarannya. Jangan langsung disebarkan. Kami tegaskan, itu hoaks,” tutupnya.
Dengan penegasan ini, Polri berharap tidak ada lagi spekulasi yang memperkeruh hubungan antara lembaga penegak hukum, terutama terkait isu sensitif seperti polisi geledah rumah Jampidsus. (*)






