BANJAR – Pusat Pengelolaan Daerah Wilayah Kota Banjar, Instansi melaksanakan operasi pajak kendaraan gabungan selama tiga hari pajak kendaraan bermotor. Petugas memeriksa 1.000 kendaraan mendorong pemiliknya membayar pajak langsung melalui layanan Samsat Keliling (Samling) selama pajak kendaraan berlangsung.
Kepala P3DW Benny Suranata mengungkapkan pajak kendaraan menargetkan 67 ribu unit kendaraan wajib pajak di Banjar. Mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga 30 September 2025 untuk menghapus denda keterlambatan yang menumpuk.
Pemkot Banjar mengoptimalkan pajak kendaraan hingga 16 Juli 2025 dan menerima Rp5 miliar dari bagi hasil PKB. lokasi strategis Jalan Parungsari, Pasar Langensari, dan Jalan Letjen Soewarto operasi pajak. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan administrasi kendaraan bermotor. (*)






