JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan bersama Bada Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan, ada 11 batch dari 9 produk makanan mengandung babi (porcine). Dari 9 produk tersebut, 7 diantaranya sudah memiliki sertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pihaknya bersama BPOM sudah memberikan kepastian melalui pengumuman resmi.
“Kami dan BPOM baru aja umumkan hasil temuan, yakni 11 batch dari 9 produk terbukti mengandung unsur non-halal,” ujar pria yang kerap di sapa Babe Haikal ini di instagram @halal.indonesia.
Menurutnya, temuan ini membuat semua pihak sangat kaget. Terutam petugas yang ada di BPJPH dan BPOM RI. Ini karena masih ada makanan bersertifikat halal, tapi malah mengandung bahan yang berasal dari babi.
Karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas atas temuan ini. BPJPH langsung memberikan sanksi tegas berupa penarikan seluruh produk makanan yang mengandung bahan babi tersebut dari peredaran.
“Dan produk yang belum bersertifikat halal, BPOM juga bergerak berupa beri peringatan dan penarikan barang,” katanya.
Menurutnya, sertifikat halal adalah standarirasi dan tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal. Dan hal ini harus diwujudkan dalam proses produk secara konsisten.
“Hingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Produk bersertifikat halal:
- Corniche Fluffy Jelly (Filipina)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
- ChompChomp Car Mallow Bentuk Mobil
- ChompChomp Flower Mallow Bentuk Bunga
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung/Mini
- Hakiki Gelatin
- Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
Produk tanpa sertifikat halal:
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETIME Marshmallow Rasa Cokelat
BPOM meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kembali makanan halal tapi mengandung unsur babi. (*)






