JAKARTA – Dugaan kasus Brimob yang aniaya siswa di Kota Tual, Maluku, memicu reaksi keras dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
Arifah menanggapi aksi oleh oknum anggota Brimob yang tega aniaya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Maluku berinisial AT (14). Korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Airfah menyebut, kementeriannya masih mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pihaknya juga menunggu laporan dari dinas di Maluku, serta keterangan resmi dari lembaga terkait lainnya.
“Kita masih koordinasi dengan UPTD dan dinas setempat. Nanti kalau sudah ada data yang lebih oke lagi kita kasih tahu,” kata Arifah, Minggu (22/2/2026).
Arifah menegaskan koordinasi terus berlangsung di tingkat kabupaten atau kota. Ia memastikan jajaran pemerintah daerah menangani kasus tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi ini masih koordinasi di level Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Kasus Brimob yang aniaya AT, bermula saat siswa MTsN Maluku Tenggara itu menerima pukulan di bagian kepala. Pukulan telak dari Bripda MS membuat korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual.
Dalam insiden yang sama, kakak korban, Nasrim Karim (15), juga mengalami patah tulang akibat dugaan penganiayaan. Aparat kini menangani kasus tersebut dan melakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
