News  

Dinas Perikanan re-Stocking 2 Sungai

Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap sepanjang 2021 melakukan re-stocking di 2 sungai berbeda. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Dinas Perikanan Cilacap, re-stocking dengan cara melepas ikan di 2 sungai berbeda. Pelepasan ini merupakan program dinas sepanjang tahun 2021. Kedua sungai tersebut ada di Kecamatan Majenang dan Wanareja.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Ditiasa Pradita mengatakan, pelepasan ikan di perairan lepas atau re-stocking ini sebagai upaya menjaga kelestarian ikan.

“Kita sudah 2 kali re-stocking sepanjang tahun ini,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Dia mengatakan, ada 2 manfaat yang bisa muncul dari program ini. Pertama adalah manfaat dari sisi ekologi yakni terjaganya ikan di perairan bebas. Kedua ada unsur ekonomi karena bisa menjadi tempat pemancingan umum.

“Selain faktor ekosistim, ada unsur ekonomi. Misalnya warga membuka tempat pemancingan di sekitar sungai. Ini boleh saja,” kata dia.

Dia menambahkan, re-stocking tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Mereka nantinya juga punya peran untuk menjaga kelestarian sungai.

“Misalnya dengan mengkampanyekan penangkapan ikan tanpa menggunakan racun atau setrum. Mereka juga kita arahkan untuk selalu bekerja sama dengan aparat,” katanya.

Ketua Pokmaswas Jalu Lestari Desa Jenang Kecamatan Majenang, Rastim mengatakan, dinas menebar 81500 ekor ikan.

“Jenis nila. Kita sudah ada pengajuan proposal ke dinas,” tegasnya. (*)