CILACAP – Angggota DPR RI Komisi IX, Teti Rohatiningsih S.Sos, bongkar adanya ancaman bahaya pada produk skincare. Terutama produk kosmetik yang tidak ada ijin dari BPOM.
Hal ini dia sampaikan saat sosialisasi bersama BPOM di Taman Tatto, Kecamatan Majenang, Cilacap, Selasa (18/3/2025).
Sosialisasi ini melibatkan warga dari berbagai kalangan dan berasal dari 4 kecamatan. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah produk kosemetik dan makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Dalam materi sosialisasi, Teti Rohatiningsih yang memberi perhatian pada bahaya skincare tanpa ada izin edar dari BPOM. Produk seperti ini berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kulit
Treti mengingatkan agar masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah dan kemasan menarik tanpa mempertimbangkan keamanannya.
“Makanya kami dengan BPOM melalukan pengawasan. Kami bersama-sama mengedukasi masyarakat kita agar berhati-hati berbelanja atau membeli produk, yang sudah beredar,” ungkap Teti.
“Ini yang bahayanya tertnyata banyak sekali. Dan ini yang kurang di pahami masyarakat. Tahunya murah, packaging menarik ternyata mengandung bahan berbahaya,” kata dia.
Di tempat yang sama, petugas Balai Besar Pengawasan Obat Semarang, Novi Eko Rini menekankan pentingya mengkonmsumi makanan yang aman. Caranya dengan memperhatikan kemasan, ada label dan belum kadaluarsa.
Dan melalui sosialisai yang melibatkan Teti Rohatiningsih, warga bisa paham akan bahaya dari skincare, ataupun makanan yang mengandung bahan berbahaya.
“Biar masyarakat tahu cara memilih produk pangan dan obat yang aman. Apalagi ini menjelang lebaran, banyak sekali pangan, kan banyak sekali pangan yang akan dibeli masyarakat. (*)






