SEMARANG – Hujan dengan intesitas deras masih akan terus terjadi di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, meski sudah ada beberapa daerah yang masuk musim kemarau. Potensi hujan ini akan terjadi sampai dengan 31 Mei 2025.
Peringatan dini dari BMKG menyebutkan, kemarau sudah mulai terjadi di 12 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kemarau sudah terjadi sejak dasarian atau 10 hari pertama Mei.
Namun demikian, masih ada daerah yang akan mengalami hujan deras saat wilayah lain sudah masuk musim kemarau. BMKG bahkan menyebut, ada wilayah berstatus siaga atau level 2 dengan potensi curah hujan sedang. Wilayah ini mayoritas berada di daerah tengah dan barat daya Jawa Tengah.
Kepala Balai BMKG Wilayah II, Hartanto melalui surat peringatan dini menyebut, terdapat 6 ZOM (Zona Musim) di Jawa Tengah yang sudah memasuki periode musim kemarau.
Tapi masih ada daerah yang berpotensi hujan deras dan bisa menimbulkan bencana hidrometeorologi.
“Perlu menjadi kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor,” katanya dalam surat tertanggal 20 Mei 2025.
Wilayah dengan curah hujan sedang di awal musim kemarau, tersebar di 13 kabupaten dan kota. Masing-masing adalah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Banjarnegara, Wonosobo dan Purworejo. Juga Kabupaten Magelang, Temanggung serta Semarang. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Semarang dan Magelang.
BMKG menetapkan seluruh wilayah ini berada di level siaga dengan curah hujan di musim kemarau mencapai 200 hingga 300 mm per dasarian.
Sedangkan daerah dengan level waspada dengan curah hujan 150 sampai 200 mm per dasarian, tersebar di 21 kabupaten dan kota. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Brebes, Tegal, Batang, Kendal, Kebumen hingga Demak. Juga dengan Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Blora, Sragen dan Boyolali. Lalu ada Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Karanganyar serta Wonogiri.
Hujan deras di awal musim kemarau dengan intesitas rendah berpotensi terjadi KotaTegal dan Kota Pekalongan. Lalu menyebar di Kota Salatiga dan Kota Surakarta. (*)






