News  

Ini Sanksi untuk Lucky Hakim Akibat Plesir ke Jepang

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menerima sanksi dari Kemendagri akibat ulahnya berlibur ke Jepang tanpa ijin. Lucky Hakim berupa wajib lapor seminggu sekali selama 3 bulan ke Kemendagri. (doc/instagram)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya jatuhkan sanksi untuk Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Lucky Hakim harus menerima sanksi ini, karena nekat plesir ke Jepang bersama keluarga, tanpa ada ijin dari Gubernur Jawa Barat.

Lucky Hakim kedapatan liburan ke Jepang bersama keluarga, selama masa lebaran. Namun dia tidak mendapatkan izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri. Bahkan dia tidak mengindahkan larangan liburan ke luar negeri oleh pejabat negara.

Saat Lucky Hakim masih di Jepang, Dedy Mulyadi langsung memberikan sindiran melalui akun Instagram pribadinya. Dedi meminta agar Lucky Hakim terlebih dahulu meminja ijin, jika hendak berlibur dan meninggalkan tugas sebagai pejabat negara. Karena ijin seperti ini memang ada regulasi yang mengatur secara tegas.

Menurut Dedi, semua pejabat negara harus tunduk pada aturan. Dan para pejabat juga tidak bisa bertindak semau mereka, termasuk berlibur bersama keluarga tanpa ada ijin.

“Sekarang kita adalah pejabat negar, kita terikat pada peraturan negara,” kata Dedi.

Pasca lebaran dan kembali masuk bekerja, Lucky Hakim harus menghadap Inspektur Jenderal di Kemendagri, Jakarta.

Kemendagri akhirnya memberikan sanksi bagi Bupati Indramayu tersebut. Lucky Hakim wajib mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan. Dia juga wajib lapor seminggu sekali di Kemendagri.

“Kami minta Pak Bupati untuk mengatur keseluruhan waktunya dan sesegera mungkin dilaksanakan,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Selama menjalani sanksi dari Kemendagri, Lucky Hakim akan menerima beragam materi tentang pemerintah daerah. Seperti masalah politik dan pemerintahan umum, keuangan daerah dan pembangunan daerah. Sementara pemateri akan berasal dari Kemendagri, sesuai dengan bidang masing-masing.

Karena penerapan sanksi selama 3 bulan, maka Lucky Hakim harus bisa mengatur jadwal. Karena dia masih punya tanggung jawab utama sebagai kepala daerah yang tidak bisa ditinggalkan. (*)