JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan atlit panjat tebing maupun kekerasan fisik di dunia olahraga. Kemenpora menyampaikan sikap tersebut menyusul dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia.
Kemenpora menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan atlit panjat tebing dan mendoakan para atlet yang terdampak. Kementerian juga mendorong pemberian sanksi larangan seumur hidup di dunia olahraga bagi pelaku apabila terbukti bersalah.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia serta mendoakan para atlet yang terdampak. Kami mendorong sanksi larangan seumur hidup di dunia olahraga bagi pelaku jika terbukti bersalah,” demikian pernyataan Kemenpora.
Kemenpora mendukung penuh langkah investigasi mendalam oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Selain itu, Kemenpora juga siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada para korban dalam kasus pelecehan terhadap sejumlah atlit panjat tebing tersebut.
“Kemenpora membuka saluran pengaduan bagi seluruh atlet Indonesia yang mengalami pelecehan, tindak pidana seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan. Kementerian meminta para atlet segera melaporkan kejadian melalui email pengaduan resmi,” kata Kemenpora seraya menyertakan link di pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
Sebelumnya, FPTI menonaktifkan sementara pelatih panjat tebing Hendra Basir dari jabatan pelatih kepala. Langkah ini menyusul laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap sejumlah atlet.
Sekretaris Umum FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, memastikan keputusan tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) organisasi. FPTI mengambil langkah itu setelah menerima laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap atlet.
“Jadi sesuai SK organisasi, Hendra Basir diberhentikan sementara sampai ada keputusan dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang telah dibentuk,” ujar Wahyu, Selasa (24/2/2026). (*)






