JAKARTA – Tim penyidik KPK geledah dua rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam pengembangan kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan pertama berlangsung di rumah pribadi Hasto di Taman Villa Kartini, Blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. KPK geledah rumah ini butuh waktu cukup lama. Petugas sudah berada di lokasi dan segera bekerja dari Selasa siang hingga petang.
Selanjutnya, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah Hasto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada malam harinya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Kebagusan hingga pukul 24.00 WIB,” kata Tessa, Rabu (8/1/2025).
Langkah geledah rumah Hasto, menegaskan kalau KPK terus mengembangkan kasus yang menjerat banyak orang. Seperti mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Pada 24 Desember 2024, KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam perkara ini.
Sejumlah saksi telah diperiksa oleh KPK. Mulai dari mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie. Satu orang saksi lagi yakni anggota DPR periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Kasus ini terkait dengan dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Hingga kini, Harun masih berstatus buronan KPK. (*)






