CILACAP – Penyidik KPK langsung segel ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (13/3/2026). Penyegelan tersebut sangat mungkin untuk mengamankan data atau dokumen yang bisa menjadi barang bukti bagi penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan. Kali ini, penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap, Jumat (13/3/202). Penyidik menangkap Bupati, bersama hampir seluruh kepala dinas di Cilacap.
Informasi menyebutkan, petugas KPK melakukan OTT saat Bupati bersama sejumlah Kepala Dinas, tengah melakukan rapat. Lalu datang penyidik KPK dan membawa Bupati, Sekda bersama sejumlah kepala dinas ini ke Kantor Samsat Cilacap.
Petugas di Samsat Cilacap sempat kaget, ketika sejumlah kepala dinas digiring ke sana. KPK sendiri sudah menyiapkan 1 unit bus di Samsat Cilacap. Bus ini lalu membawa Bupati bersama seluruh pejabat Cilacap ke Jakarta.
Sebelum meninggalkan pendopo Cilacap, KPK memasang stiker tanda penyidik sudah segel ruang Sekda Cilacap. Di stiker warna putih ini, ada tulisan dengan huruf besar dan berbunyi “Dalam Pengawasan KPK”. Lalu ada logo lembaga anti rasuah di pojok kiri atas stiker tersebut. Selain itu, ada tanda tangan penyidik KPK dan tanggal di bagian kanan bawah.
Sekda Cilacap, Sadmoko Danardhono kabarnya juga terjaring OTT KPK bersama Bupati dan sejumlah kepala dinas.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait OTT terhadap Bupati Cilacap dan juga langkah segel ruang Sekda. Demikian juga dengan dugaan tindak pidana apa yang membuat KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap dan sejumlah pejabat. Belum diketahui nama pejabat dan barang bukti kini berada di tangan penyidik KPK. (*)






