JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan peringatan keras terkait kondisi korupsi di Indonesia. Dia menilai penegakan hukum di Indonesia semakin parah dan mengkhawatirkan.
Ia menyebut korupsi saat ini telah merasuk ke berbagai lini, termasuk peradilan. Pernyataan itu dia sampaikan dalam sebuah diskusi publik daring yang tayang di kanal youtube miliknya.
“Korupsi peradilan itu jorok sekali. Sekarang kasus yg dibawa ke pengadilan jadi korupsi baru,” ujar Mahfud.
Dia mencontohkan penangkapan hakim Jakarta Selatan yang membebaskan terdakwa kasus korupsi. Meski tempat perkara di Jakarta Selatan, namun penegak hukum dari Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, justru terlibat. Ini menandakan ada jaringan yang terlibat di dalam institusi penegak hukum.
“Ini sudah menjadi jaringan korupsi yang sangat berbahaya dan jorok,” tegas Mahfud.
Dia juga menyebut, pemberantasan korupsi di Indonesia kerap berbelok saat berhadapan dengan oligarki yang punya pendanaan politik. Kasus ini akan berhenti di titik tertentu dan hanya menjerat pelaku di bawah. Seperti penanganan kasus pagar laut. Polri hanya menyeret Kades dan Sekdes Kohod sebagai tersangka pemalsuan dan meniadakan kasus korupsi.
“Agenda penanganan kasus korupsi di Indonesia telah berbelok. Ini masalah terbesar yang tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Mahfud mengingatkan bahwa pada awal era reformasi, khususnya antara tahun 2007 hingga 2009, Indonesia sempat mengalami kemajuan signifikan dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut masa itu sebagai periode ketika langkah-langkah hukum berjalan dengan kuat, ditandai dengan berdirinya lembaga-lembaga penting seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Namun kini, lanjutnya, situasi justru semakin memburuk. Korupsi tak lagi bersifat terpusat seperti pada masa Orde Baru, tetapi menyebar ke hampir semua institusi.
“Kini hampir tidak ada lembaga negara yang tidak terdapat kasus korupsi,” tegasnya. (*)






