CILACAP – Makam warga sipil di Taman Makam Pahlawan atau TMP Manggala Yudha di Kecamatan Majenang, Cilacap, ternyata tidak sepenuhnya warga sipil. Dia berstatus anggota Organisasi Perlawanan Rakyat atau OPR. Orang tersebut bernama Ratiwan, salah satu warga Desa Cilopadang Kecamatan Majenang, Cilacap.
Ratiwan memiliki hak untuk dimakamkan di TMP Manggala Yudha karena tercatat sebagai anggota OPR. Semasa hidupnya, Ratiwan bertugas bersama anggota TNI yang ada di sana. Hingga terjadi hubungan erat antara TNI dengan OPR selama masa revolusi fisik hingga era Orde Lama.
OPR sendiri sudah ada sejak perang kemerdekaan dan tersebar di berbagai wilayah. Bahkan banyak dari mereka bisa berperang layaknya TNI. Karena mereka rata-rata pernah mengikuti pelatihan semi militer dan bisa menggunakan senjata.
Keberadaan OPR ini terus ada sampai akhir 60-an, atau pasca tragedi G30S/PKI. Lambat laun OPR ini hilang karena perubahan kebijakan di era Orde Baru.
Ratiwan ini tercatat sebagai salah satu anggota OPR sampai kemudian meninggal karena terbunuh oleh buronan eks PKI. Ini berdasarkan pengakuan Kasiran, anak Ratiwan.
“Bapak saya dulu aktif di OPR. Bahkan sering piket malam di Koramil Majenang,” katanya.
Sewaktu kecil, dia pernah melihat seragam Ratiwan lengkap dengan sepatu tentara. Hanya saja dia kehilangan jejak foto bapaknya yang meninggal saat dia masih sangat kecil. Hingga dia tidak ingat sama sekali bentuk dan wajah bapaknya itu.
“Kemungkinan saya baru umur 2 tahun bapak meninggal karena dibunuh PKI,” kata dia.
Bukti lain adalah batu nisan di makam Ratiwan. Di sana tertulis Ratiwan gugur pada 21 Juli 1958. Di baris kedua dengan jelas tertulis Anggota OPR. Sementara di ujung atas batu nisan ada gambar senjata yang bersilang.
(*)






