JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan sikap tegas terhadap dugaan pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Ia menekankan akan langsung menindak dan menaker pecat pegawai Kemnaker yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
“Tentu semua harus berbasis bukti. Saya jamin, kalau ada bukti yang jelas dan terbukti benar, tidak ada toleransi. Bakal saya pecat pegawai yang terlibat tanpa kompromi. Namun saat ini kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Yassierli.
Meski Menaker bakal pecat pegawai yang terbukti bersalah, Yassierli menegaskan posisi Noel berbeda karena kewenangan pencopotannya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia hanya berwenang menjatuhkan sanksi kepada pejabat eselon I ke bawah di lingkup Kemnaker.
“Kalau Wamenaker bukan kewenangan menteri, itu keputusan Presiden. Kalau dari saya hanya sampai eselon I ke bawah,” jelasnya.
Yassierli mengaku prihatin dan menyayangkan kasus yang menjerat wakilnya tersebut. Ia menyebut peristiwa itu menjadi pukulan berat bagi Kemnaker, terlebih saat ia sedang fokus memperkuat integritas dan profesionalisme birokrasi.
“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini pukulan yang berat. Padahal sejak saya dilantik, saya sedang melakukan banyak pembenahan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” tegasnya.
KPK menangkap Noel bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK menduga Wamenaker Noel memeras sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan demikian, Menaker pecat pegawai yang terbukti ikut dalam jaringan kasus tersebut menjadi langkah antikorupsi di lingkungan Kemnaker. (*)






