News  

Pedagang Ayam Goreng Kena Pungli Saat Urus Sertifikat Halal

ilustrasi

JAKARTA – Pungli (pungutan liar) saat dialami salah satu pemilih usaha ayam goreng, justru saat dia tengah mengurus sertifikat halal. Oknum petugas ini mencoba mencari celah agar biaya mengurus sertifikat halal ini, bisa berlipat ganda.

Pemilik usaha ayam goreng, Okta Wirawan curhat di akun instagram miliknya @oktawirawan. Dia mengaku harus berhadapan dengan oknum petugas yang mengenakan tarif berlipat ganda dalam mengurus sertifikat halal bagi tempat usahanya.

“Kami justru dikenakan tagihan ratusan juta rupiah,” ujar pemilik Almaz Friedchicken dalam unggahan itu.

Dia mengaku, ada oknum yang sampai mematok angka milyaran. Ini dengan menghitung jumlah karyawan dan cabang ataupun outlet miliknya. Sontak dia pun sangat kaget dengan permintaan dan pungli oknum petugas saat mengurus sertifikat halal.

Dia merasa telah menjadi korban pungli saat mengurus sertifikat halal. Terlebih lagi, prosesnya sudah berjalan 6 bulan lebih dan belum ada kepastian kapan akan selesai.

“Proses pengajuan halal tak kunjung selesai selama enam bulan,” ujarnya.

Hingga kemudian, dia bersama manajemen memutuskan untuk menemui Ketua Badan Pemeriksa Halal Indonesia, Haikal Hasan. Dia mendapatkan kepastian kalau tarif resmi untuk sertifikat halal hanya ratusan ribu saja.

“Proses pengurusan halal itu seharusnya mudah, cepat, dan murah. Namun, masih ada oknum-oknum yang sengaja mempersulit serta memungut biaya berlebihan hingga ratusan juta, padahal tarif resmi hanya ratusan ribu rupiah,” terang Haikal. (*)