Pembunuhan Sadis di Madiun: Suami Siri Bunuh Istri dan Anak Lalu Bakar dan Giling Jasad Korban

Bercahayanews – Madiun – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Madiun setelah Polda Jatim mengungkap tabir gelap hilangnya seorang ibu dan anak balita asal Bogor yang tewas di tangan suami siri korban.

Polda Jawa Timur bersama Polres Madiun Kota berhasil menangkap Dwi Bagus Martono (40), warga Madiun, yang diduga membunuh istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) yang berasal dari Bogor, Jawa Barat. Tersangka ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam setelah keluarga korban melaporkan kehilangan mereka sejak 20 September 2026.

Kasus bermula saat Dini dan anaknya menginap di Hotel Mataram Baru, Madiun, untuk merayakan ulang tahun sang anak pada 19 September 2026. Keesokan harinya, terjadi pertengkaran hebat antara Dini dan Dwi Bagus yang dipicu kecemburuan karena tersangka meninggalkan korban di hotel untuk menjemput istri sahnya. Pertengkaran tersebut berujung pada pembunuhan, di mana Dini dicekik hingga tewas di kamar hotel, sementara anaknya dibunuh dengan cara serupa namun di lokasi berbeda, yaitu di dalam mobil pelaku.

Setelah membunuh kedua korban, Dwi Bagus melakukan upaya menghilangkan jejak dengan cara yang sangat sadis. Pelaku membawa jasad korban ke belakang pekarangan rumahnya, lalu membakar dan memutilasi tubuh korban. Yang lebih mencengangkan, tersangka memasukkan potongan tubuh korban ke dalam mesin penggiling daging yang sengaja dibelinya seharga Rp13 juta dari Gresik untuk melumat jasad korban hingga halus seperti debu. Setelah itu, pelaku berencana membuang sisa-sisa jasad ke laut.

Polda Jatim menjerat Dwi Bagus Martono dengan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengungkapkan bahwa tersangka yang merupakan sarjana dan bekerja sebagai surveyor pemetaan memiliki IQ di atas rata-rata. Kasus ini menjadi sorotan publik dan bahkan mendapat perhatian dari DPR RI yang mendesak hukuman maksimal bagi pelaku yang disebut sebagai manusia berjubah iblis.