INDRAMAYU – Polres Indramayu tengah menyelidiki dugaan kasus kawin pesanan yang menimpa seorang warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial pada awal Februari 2025.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa pihaknya sudah menemui korban di tempat kediamananya. Petugas jgua meminta keterangan keterangan dari keluarga dan pemerintah desa setempat.
“Pada 16 Februari 2025, kami menerima informasi bahwa korban telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kami segera mengunjungi rumahnya, tetapi saat itu korban masih trauma dan membutuhkan istirahat. Dan Kamis (20/2/2025), korban datang ke Polres untuk melaporkan kejadian tersebut, dan kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Hillal.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa korban menikah dengan pria asal Tiongkok berinisial CF melalui perantara YS dan HL. Petugas menduga keduanya tergabung dalam jaringan perekrut kawin pesanan.
“Korban dijanjikan mahar dan kiriman uang bulanan untuk keluarganya. Namun, setelah tiba di Tiongkok, korban tidak menerima haknya seperti yang dijanjikan. Kami masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya korban lain,” jelas AKP Hillal.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial berupa pengakuan korban bernama Sugi Purnawati. Dia mengaku sebagai korban perdagangan orang dengan modus kawin pesanan.
Ini bermula dari pesan singkat di akun tiktok miliknya dari seseorang perantara. Isinya mengajak korban untuk menikah dengan pria asal China. Perantara ini menjanjikan pria asal China tersebut akan menjamin hidupnya dan juga keluarganya di tanah air.
Namun saat tinggal di Cina, dia tidak mendapatkan janji manis tersebut. Hingga korban lalu memutuskan pulang ke tanah air. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma.
Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu. Mereka menuding 2 nama perantara yang menjadi penyebab anaknya menjadi korban perdagangan orang. (*)






