News  

Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke 13 ASN Turun. Catat Tanggal Pencairannya

Presiden Prabowo Subianto memastikan, THR dan Gaji ke 13 semua ASN akan turun. Untuk THR akan cair pada minggu ke dua sebelum lebaran. (doc/setneg)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto pastikan THR dan Gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) turun sebelum lebaran. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2025.

Tunjangan Hari Raya atau THR, selalu hal yang paling ditunggu tiap orang menjelang lebaran. Tidak terkecuali bagi mereka yang bekerja di pemerintah baik pusat maupun daerah. THR ini sudah pasti masuk dalam sumber pendapatan yang akan dipakai untuk keperluan lebaran.

Selain mendapatkan THR, ASN juga bisa mendapatkan gaji ke 13 di tiap tahun. Nilainya tentu sama besar dengan gaji 1 bulan.

Presiden Prabowo resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke 13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara. Termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI dan Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Akun instagram @kemensetneg.ri membagikan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memastikan THR dan Gaji ke 13 bagi ASN.

“Presiden Prabowo umumkan pemberian THR dan Gaji ke 13 bagi 9,4 juta aparatur negara,” tulis akun tersebut.

THR bagi aparatur negara akan turun dua minggu sebelum Idulfitri. Tepatnya mulai Senin 17 Maret 2025. Sementara pembayaran gaji ke-13 akan pada bulan Juni 2025. Atau bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Menurut Prabowo, kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat. Terutama dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idul Fitri.