News  

Prabowo Perintahkan Komisi Percepatan Reformasi Polri Gasspoll, 3 Bulan Harus Laporan

10 orang anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di bawah kendali Jimly Asshiddiqie. Presiden perintahkan komisi bergerak cepat. (doc/setneg)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk bergerak cepat dan harus memperlihatkan hasil nyata dalam waktu tiga bulan. Arahan itu Prabowo usai melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jumat (7/11/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya percepatan pembenahan institusi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Ia meminta komisi yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie itu untuk segera bekerja tanpa menunggu lama.

“Saya ingin laporan awal dari Komisi Reformasi Polri dalam tiga bulan ke depan. Lakukan langkah-langkah cepat, tapi tetap teliti dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Prabowo dalam arahannya.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyebut Presiden memberikan keleluasaan waktu kerja namun tetap menekankan percepatan hasil.

“Bapak Presiden memang menyebut tiga bulan, tapi tidak membatasi secara kaku. Jika dibutuhkan enam bulan, bisa disesuaikan. Yang penting, progresnya jelas,” kata Jimly.

Jimly menegaskan Komisi Reformasi Polri akan langsung bekerja dengan menggelar rapat perdana di Mabes Polri pada Senin mendatang. Rapat tersebut akan membahas mekanisme kerja, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta strategi melibatkan berbagai pihak dalam proses reformasi.

Ia menargetkan laporan awal dalam tiga bulan mendatang dapat menjadi dasar langkah lebih lanjut. Sehingga implementasi kebijakan reformasi Polri bisa mulai berjalan pada 2026.

“Kalau tiga bulan bisa selesai, insyaallah tahun 2026 kita sudah bisa mulai melaksanakan hasil rekomendasi komisi ini,” ujar Jimly optimistis. (*)