Sport  

PSCS Kena Denda Akibat Ulah Penonton

PSCS Cilacap terkena denda dari Komdis akibat ulah penonton. Sanksi diberikan Komdis karena ada pelanggaran saat laga PSCS Cilacap melawan Persijap Jepara. (doc)

CILACAP – PSCS Cilacap kena denda Rp 50 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi ini akibat ulah penonton yang masuk lapangan saat pertandingan melawan Persijap Jepara, Senin (29/8/2022). Laga ini berkesudahan 3 – 2 untuk kemenangan tim tamu.

Di laga itu, ada satu penonton yang sampai masuk ke dekat lapangan. Tidak itu saja, penonton juga sempat mendorong pemain Persijap Jepara. Komdis lalu menjatuhkan sanksi terkait tanggung jawab terhadap perilaku buruk penonton.

Komdis juga menerima laporan adanya pelemparan bom asap oleh suporter PSCS Cilacap. Laporan ini dengan jelas menyebutkan kejadian tersebut, lengkap dengan sejumlah bukti kuat.

CEO PSCS Cilacap, Fani Irawati meminta agar suporter bisa lebih bertanggung jawab saat menyaksikan laga. Karena semua pelanggaran akan membawa dampak buruk terhadap klub.

“Semua harus tertib dan taat aturan supaya PSCS agar tidak kena denda. Ini sangat merugikan klub,” katanya, Rabu (7/9/2022).

Kehadiran suporter ke stadion memang sangat kami harapkan. Tetapi semuanya harus mematuhi regulasi,” katanya, Rabu (7/9/2022).

Dia mengakui, kehadiran suporter di tiap pertandingan mampu memberikan dukungan kepada tim yang tengah berlaga. Karena itulah sejumlah pihak memberikan julukan “pemain ke 12” untuk suporter. Namun jika suporter kembali melanggar aturan dan tidak tertib, maka sanksi Komdis akan lebih berat.

Seperti pertandingan kandang tanpa penonton. Atau memindahkan lokasi pertandingan sejauh 100 km dari home base. Jika PSCS terkena sanksi seperti ini, tentu sangat merugikan klub, pemain maupun suporter.

Fani berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Penonton tetap memberikan dukungan dengan cara positif. Seperti menyanyikan chant atau yel-yel untuk menyemangati para pemain.

“Kedepan tidak ada lagi penonton masuk lapangan, bom asap dan lainnya agar PSCS tidak kena denda atau sanksi dari Komdis,” tegasnya. (*)