News  

Siap-siap. Makan Siang Gratis Mulai 6 Januari

Salah satu siswa di Brebes mecicipi menu saat uji coba makan siang gratis. Program makan siang gratis atau Makan Bergizi Gratis, akan dimulai 6 Januari. (doc/instagram @dinkesjateng_prov)

JAKARTA – Program makan siang gratis, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, akan resmi bergulir pada Senin, 6 Januari 2025. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, program ini sedang dalam tahap persiapan akhir di berbagai daerah di Indonesia untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.

“Dalam proses persiapan di seluruh Indonesia. Untuk yang tanggal 6 sudah siap,” ujar Dadan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi, dengan harapan dapat mengurangi angka malnutrisi di seluruh wilayah Indonesia. Peluncuran perdana akan dilakukan serentak di beberapa wilayah yang telah memenuhi kriteria kesiapan.

Namun dia tidak merinci wilayah mana saja yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Demikian juga dengan wilayah yang belum mampu memenuhi kriteria kesiapan.

Wakil Menteri Pendidikan Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Stella Christie membeberkan tentang manfaat dari program ini. Hal ini berdasarkan sejumlah penelitian di sejumlah sekolah di Amerika Serikat. Hasilnya, siswa di sekolah yang ada makan siang gratis punya prestasi akademis yang lebih baik.

“Perbandingan sekolah yang dapat makan siang gratis dan tidak. Siswa sekolah yang mendapat makan siang gratis, dan yang tidak, tapi di wilayah yang sama. Apakah ada perbedaan dari prestasi akademis muridnya. Ternyata ada. Memang makan siang gratis itu ada dampaknya,” terangnya.

Dia menambahkan, hasil penelitian juga memperlihatkan data dukung lain. Yakni 20 persen konsumsi kalori, dipakai oleh otak untuk berfikir.

“Asumsi gampangnya, kalau kita lapar susah konsentrasi. Jadi mikir ke mana-mana,” katanya.

Menurutnya, program seperti ini memang sudah diterapkan oleh banyak negara maju. Bahkan program ini masih terus berjalan karena banyak memberikan dampak positif bagi para siswa. (*)