religi  

Silaturahmi Beda Keyakinan: Menjaga Akidah, Merawat Hubungan

ilustrasi

JAKARTA – Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama, sehingga Silaturahmi Beda Keyakinan menjadi bagian dari kehidupan. Dalam satu keluarga besar, anggota sering memeluk agama berbeda, seperti kakek beretnis Tionghoa atau bibi beragama Katolik. Seorang muslim memegang ajaran untuk tetap menjaga hubungan baik dan berinteraksi penuh hormat.

Islam memberikan panduan bijak agar interaksi dengan keluarga berbeda agama berjalan sesuai tuntunan. Sebagian orang menganggap perbedaan keyakinan dalam keluarga sebagai hal biasa, sementara yang lain memandangnya menyentuh batas akidah. Mereka menyeimbangkan kasih sayang dan Silaturahmi Beda Keyakinan dengan prinsip menjaga iman.

Kisah sahabat Hatib bin Abi Balta’ah menunjukkan pelajaran penting dalam Silaturahmi Beda Keyakinan. Hatib menjalin hubungan emosional dengan masyarakat non-muslim kala itu dan terlalu banyak memberikan informasi rahasia kepada mereka. Allah menurunkan ayat 28 surat Ali Imran untuk memperingatkan agar kaum mukmin tidak menjadikan orang kafir sebagai wali dengan mengesampingkan sesama muslim.

Para ulama menjelaskan batas interaksi: tidak meridhai keyakinan mereka, berinteraksi pada hal yang dibolehkan syariat, dan tidak memberi dukungan yang berpotensi memaklumi agama selain Islam. Pedoman ini membantu muslim menjaga Silaturahmi Beda Keyakinan tanpa melanggar akidah.

Muslim dapat membangun Silaturahmi Beda Keyakinan melalui interaksi yang dibolehkan syariat. Contohnya bekerja sama dalam perdagangan atau kegiatan sosial yang mubah. Seseorang tidak bisa memilih untuk lahir di keluarga yang sepenuhnya beragama Islam, sehingga menjaga hubungan dengan keluarga non-muslim tetap penting.

Meskipun menghadapi dinamika kompleks, muslim dapat menunjukkan kepedulian, memberi bantuan, dan membangun kedekatan emosional. Prinsipnya, kasih sayang harus berjalan seiring dengan batas akidah. Dengan begitu, Silaturahmi Beda Keyakinan dapat terjalin hangat tanpa merusak prinsip iman.

Hadits tentang Umar bin Khattab RA memberikan teladan Silaturahmi Beda Keyakinan yang bijak. Rasulullah SAW memberikan jubah sutra kepada Umar, meskipun sebelumnya menjelaskan bahwa sutra hanya untuk non-muslim.

Kebolehan menjaga kekerabatan

Umar lalu menghadiahkan jubah itu kepada saudaranya yang musyrik di Makkah. Imam Nawawi menjelaskan bahwa peristiwa ini menjadi dalil kebolehan menjaga kekerabatan, bersikap baik, dan memberi hadiah kepada non-muslim. Intinya, Silaturahmi Beda Keyakinan tetap dibolehkan selama tidak mengakui kebenaran agama mereka.

Langkah praktis membina Silaturahmi Beda Keyakinan meliputi menjaga hubungan baik dengan keluarga non-muslim, tidak membenarkan agama mereka, dan tetap memberikan bantuan atau dukungan dalam batas wajar. Islam mengajarkan kasih sayang, penghormatan, dan kebaikan, sambil tetap teguh menjaga akidah. Dengan menjalankan pedoman ini, seorang muslim dapat mempertahankan Silaturahmi Beda Keyakinan yang harmonis dan penuh keberkahan. (*)