CILACAP – STMIK Komputama gandeng NGO internasional asal Malaysia, Pertumbuhan Semporna Prihatin, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua STMIK Komputama, Kusnana M.Kom, bersama Chairman Semporna Prihatin, Hassan Bin Unus, menandatangani MoU di Gedung Pusat Kampus STMIK Komputama di Kecamatan Cimanggu, Cilacap.
Kusnana menegaskan, keputusan STMIK Komputama untuk gandeng NGO dari Malaysia agar mendorong kerja sama dalam pengabdian masyarakat. Seperti penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Sabah, Malaysia. Selain itu, kerja sama juga mencakup seminar, workshop, penelitian dan publikasi. Demikian juga program lain yang semuannya tertuang dalam Memorandum of Action (MoA).
“MoU ini berlaku lima tahun mulai September 2025 hingga 2030. Jika diperlukan, kerja sama bisa diperpanjang dengan pengajuan salah satu pihak minimal sebulan sebelum masa berlaku berakhir,” ujar Kusnana terkait keputusan STMIK Komputama gandeng NGO Malaysia.
Hassan Bin Unus menyampaikan, NGO Semporna Prihatin telah lama bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menurutnya, program KKN di Sabah berfokus pada wilayah yang masih minim akses pendidikan. Mahasiswa Indonesia bisa mengambil peran dengan mengajar anak-anak dan masyarakat setempat.
“Ada transfer knowledge dari mahasiswa Indonesia di Sabah. Kami sangat berterima kasih karena keahlian mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat kami,” kata Hassan.
Selain menerima mahasiswa Indonesia di Malaysia, Semporna Prihatin juga berencana mengirim mahasiswa asal Malaysia bahkan Filipina untuk belajar di STMIK Komputama.
Dalam kunjungannya ke kampus, Hassan menyaksikan langsung aktivitas mahasiswa di kelas, pesantren, hingga inkubator bisnis. Ia juga turun langsung ke kebun dan peternakan yang dikelola mahasiswa santri di bawah LPPM STMIK Komputama. Menurutnya, program Kuliah Tani Pondok (KTP) yang terintegrasi sangat menginspirasi dan berpotensi melibatkan mahasiswa asal Malaysia. (*)






