News  

TNI Tewaskan 3 Anggota Kelompok Separatis Papua dalam Operasi di Puncak

TNI rebut kembali senjata dari tangan kelompok separatis Papua. Anggota TNI di Papua dalam operasi ini juga menewaskan 3 orang separatis. (doc/puspen tni)

PUNCAK – Prajurit TNI kembali melakukan operasi penindakan terhadap kelompok separatis Papua di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (31/7/2025). Tindakan ini bagian dari pelaksanaan pengamanan di wilayah Papua.

Operasi tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat tentang keberadaan kelompok separatis Papua bersenjata di wilayah itu. Selain itu, operasi bertujuan untuk merebut kembali senjata api organik milik prajurit TNI.

Sebelumnya, kelompok ini telah merampak senjata dari anggota TNI, dalam insiden penyerangan di Ugimba pada tahun 2019. Insiden itu mengakibatkan gugurnya seorang prajurit TNI dan hilangnya senjata jenis SS2 V4.

Kontak tembak terjadi antara pasukan TNI dan kelompok bersenjata saat operasi berlangsung. Tiga orang anggota kelompok separatis Papua tewas akibat kontak senjata terjadi di sana. Mereka adalah Ado Wanimbo, Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu. Sosok ini telah masuk dalam DPO Polres Mimika sejak April 2018. Lalu ada Meni Wakerw alias Jumadon Waker. Satu anggota lainnya yang masih belum teridentifikasi.

Dari lokasi kejadian, anggota TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berhasil. Mulai dari 1 senjata api SS2 V4 dengan nomor BF.CS 024739 lengkap dengan teleskop Trijicon SN: 923632. TNI memastikan ini merupakan senjata milik prajurit TNI yang gugur di Ugimba.

Lalu ada sepucuk senapan angin, tiga buah magazen (dua M16 dan satu SS), serta 64 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Selain itu, empat unit handphone, dompet, power bank, emas, senter kepala, kapak, parang, ketapel, dan dokumen identitas. Petugas juga menyita uang tunai jutaan rupiah.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, operasi tersebut dalam rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Keberhasilan ini menunjukkan, setiap tindakan TNI terhadap kelompok separatis Papua sesuai dengan profesionalisme tinggi, penuh ketepatan dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Mayjen Kristomei.

Penemuan kembali senjata prajurit TNI, katanya menjadi bukti nyata atas tindak kekerasan dan perampasan oleh kelompok separatis Papua. Tepatnya saat insiden di Ugimba. (*)