News  

Vaksinasi Anak SD Serentak di Cilacap

Bupati Cilacap perintahkan vaksinasi anak SD dimulai Sabtu (18/12/2021). (doc)

CILACAP – Bupati Cilacap memastikan vaksinasi bagi anak SD usai antara 6 hingga 11 tahun secara serentak. Pelaksanannya bertepatan dengan pembagian rapot pada Sabtu (18/12/2021).

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menegaskan, dia sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten untuk menyiapkan vaksin pada Sabtu (18/12/2021).

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengambil vaksin,” ujarnya, Jumat (17/12/2021).

Dia secara spesifik menyebutkan lokasi kegiatan pada akhir pekan tersebut. Tepatnya di wilayah Kelurahan Tritih Wetan Kecamatan Cilacap Utara.

“Di Tritih Wetan,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono menambahkan, ada sekitar 160 ribu siswa SD dan MI yang akan mendapatkan vaksin. Vaksinasi serentak bagi anak SD akan menyasar siswa berumur antara usia 6 hingga 11 tahun.

“Semuanya ada 160 ribuan anak SD,” kata Sadmoko.

Dia menargetkan, vaksinasi serentak bagi anak SD ini bisa rampung dalam sepekan atau maksimal 10 hari. Ini dengan menghitung tiap desa ada 7 SD dan MI dengan jumlah murid sekitar 1000 anak.

“Insya alloh dalam waktu semingguan atau 10 hari bisa selesai,” kata dia.

Waktu sepekan tersebut, memang bertepatan dengan libur anak sekolah. Namun Sadmoko sudah memastikan anak-anak akan tetap masuk sekolah untuk ikut vaksinasi serentak bagi siswa SD tersebut.

“Ini demi peningkatan immunity

Untuk pelaksanaan nantinya akan diatur oleh masing-masing wilayah dengan melibatkan Forkompincam, kepala puskesmas dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan. Pelaksanaan bisa serentak di seluruh Cilacap seperti saat pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SMP dan SMA.

“Bisa serentak. Jadi tidak harus gantian dari satu kecamatan ke kecamatan lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah memvaksin siswa SMP dan SMA. Atau bagi siswa berumur 12 tahun ke atas. Vaksin yang diberikan jenis Sinovac dan tiap siswa menerima 2 kali dosis. (*)