JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (21/8/2025). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Wamenaker OTT KPK tersebut.
“Ya,” kata Fitroh kepada Hukumonline sambil mengonfirmasi informasi Wamenaker OTT KPK itu.
Fitroh belum memberikan penjelasan detail mengenai kasus Wamenaker OTT ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap 10 orang dalam OTT, termasuk Immanuel Ebenezer yang akrab memanggil dirinya Noel.
Fitroh menegaskan Wamenaker OTT berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh.
Dugaan Suap Sertifikasi K3 Jadi Pemicu Wamenaker OTT KPK
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring, termasuk Noel, dalam kasus Wamenaker OTT. Publik kini menunggu apakah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka, perannya dalam kasus korupsi ini, dan potensi aliran uang suap.
KPK menjadikan kasus Wamenaker KPK sebagai operasi tangkap tangan ketiga dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan menggelar OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
KPK memanfaatkan momentum Wamenaker OTT untuk menunjukkan kinerjanya setelah sempat mendapat kritik publik karena hanya melakukan dua OTT pada semester pertama 2025. Pada Maret 2025, KPK menggelar OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, lalu pada Juni 2025 KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Immanuel Ebenezer, yang kini terseret kasus Wamenaker KPK, dikenal publik sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman). Pada Pilpres 2024, Noel sempat menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo sebelum PDI Perjuangan mengumumkan calon presiden resminya. (*)






