News  

11 Anak Genk Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat memberikan keterangan pasca pengeroyokan yang mengakibatkan 1 orang meninggal. Petugas tetapkan 11 anak genk motor sebagai tersangka kasus tersebut. (doc)

CILACAP – Polisi menetapkan 11 anak genk motor sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Masing-masing memiliki peran berbeda. 4 orang menjadi tersangka karena melakukan pengeroyokan. Sisanya sebanyak 7 anak genk motor, menjadi tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam.

Genk motor di Cilacap lakukan tindak kekerasan dengan keroyok salah satu warga setempat. Korban akhirnya meninggal dunia dan mayatnya dibuang di Kelurahan Tritih, Cilacap. Warga menemukan jenasah korban pada Sabtu (24/6/2023) pagi.

Polresta Cilacap dengan cepat mengungkap kasus yang berawal dari penemuan mayat di Kelurahan Tritih, Cilacap. Petugas mengamankan 18 anak genk motor guna pemeriksaan. Dan hasilnya, 11 orang menjadi tersangka usai menjalani proses pemeriksaan.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memastikan, 11 anak genk motor sudah ditetapkan menjadi tersangka. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dia merinci, 4 tersangka adalah AJP (17), warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Lalu ada WU (17) warga Cilacap. 2 tersangka lainnya adalah RNP (16) dan MFS (13). Semuanya warga Cilacap. Petugas menjerat aksi mereka dengan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Tersangka lainnya adalah HRR, MS, YDE, RAS, AZ, FL dan S. Mereka membawa dan memiliki senjata tajam saat pengeroyokan tersebut. Petugas menjerat 7 pelaku ini dengan Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1.

Petugas juga sudah mengamankan para tersangka dan sejumlah barang bukti. Seperti 3 unit motor, sebilah pedang dan 2 bilah celurit.

“Barang bukti dan para tersangka sudah kita amankan,” kata Kapolresta.

Dia menegaskan, petugas tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan semacam ini. Apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Yang seperti ini tidak bisa kita beri toleransi,” katanya.

“Kami menghimbau semua pihak, terutama generasi muda, untuk menyelesaikan konflik dengan damai. Kekerasan hanya akan memperburuk situasi dan berujung pada konsekuensi serius,” tandasnya. (*)