CILACAP – Sebanyak 960 tenaga P3K di Kabupaten Cilacap, resmi terima Surat Keputusan atau SK yang memastikan tugas dan lokasi kerja masing-masing. Pemberian SK untuk P3K tersebut oleh Pj Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar, Selasa (25/7/2023). Pj Bupati juga mengambil sumpah dan jabatan seluruh tenaga P3K saat mereka terima SK.
Tenaga P3K yang terima SK ini, sebelumnya sudah mengikuti proses seleksi sesuai untuk mengisi formasi yang ada. Dari 960 orang itu, mayoritas merupakan guru dan sisanya tenaga tekhnis.
Pj Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar mengatakan, jumlah tenaga PPPK yang dilantik tersebut sebanyak 900 orang.
“Sisanya adalah tenaga tekhnis,” kata dia usai pengambilan sumpah dan jabatan serta pemberian SK di pendopo Cilacap.
Dia berharap, keberadaan tenaga PPPK ini bisa mengisi kekosongan ASN di Cilacap yang memang masih butuh banyak. Ini sejalan dengan kebijakan pusat yang tidak ada pengangkatan ASN baru.
Tenaga PPPK ini sebelumnya merupakan tenaga honorer yang sudah bekerja di berbagai instansi. Dan para terlantik ini, akan langsung bertugas di tempat kerja masing-masing dan tidak bisa pindah ke dinas lain.
“Tidak bisa mutasi karena sudah sesuai dengan penghitungan kekurangan tenaga. Apalagi sampai pindah ke kabupaten lain,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah kini terus mendorong adanya efisiensi di berbagai program. Dengan efisiensi ini, maka akan lebih banyak program yang menyentuh masyarakat secara langsung bisa terdanai.
“Jangan sampai program yang hanya asesoris mengalahkan program yang menyentuh masyarakat secara langsung,” kata dia.
Bentuk dari efiseinsi ini salah satunya pengadaan tenaga baru yang salah satu tujuannya adalah agar staf bisa menunjukkan kinerja bagus. Karena jika kinjera tenaga PPPK tidak bagus, maka pemerintah tidak akan memperpanjang kontraknya.
“Biar mereka perfomance. Dengan model PPPP ini menodorong orang lebih berkinerja. kontrak dengan pemerintah ada jangka waktunya, jika tidak dibutuhkan bisa selesai,” tegasnya. (*)






