CILACAP – Bupati Banyumas, Ahmad Husein memastikan tambang ilegal ditutup untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Karena tambang yang ada di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
8 pekerja tambang emas ilegal, terjebak dalam sumur sejak Kamis (26/7/2023). Tim SAR gabungan berupaya melakukan penyelamatan, pasca ada kejadian tersebut. Namun sampai mendekati tenggat waktu operasi SAR, petugas belum bisa menemukan titik para pekerja tambang di dalam sumur.
Dalam operas pencarian dan penyelamatan, petugas Basarnas mendapatkan dukungan dari TNI AD dan AL, Polri serta relawan dan warga setempat. Salah satu upaya adalah menyedot air yang membuat para pekerja terjebak dan membuka jalan bagi tim untuk mengangkat korban.
Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil. Justru debit air masuk lebih deras ke dalam sumur. Tepatnya di Sumur Dondong, salah satu dari 5 sumur yang ada di lokasi tambang.
Mendekati masa akhir operasi, Bupati Banyumas Ahmad Husein memastikan kalau tambang ilegal ini akan ditutup. Pihaknya secara lisan sudah berdikusi dengan unsur terkait.
“Secara lisan kita sudah bicara antara semua unsur forkompinda. Tapi nanti akan ada rapat dengan melibatkan lebih banyak,” kata Husein.
Dia mengatakan, rapat ini akan melibatkan Kejaksaan Negeri Banyumas untuk memberikan opini dari sisi hukum. Demikian juga dengan pihak terkait lainnya yang ada di Banyumas.
“Termasuk dewan sebagai (wakil) suara rakyat,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh personil gabungan sudah bekerja maksimal dan melakukan upaya tanpa henti. Namun demikian, operasi ini belum membuahkan hasil.
“Kita kan sudah berusaha maksimal. Tapi hasilnya belum menggembirakan,” kata dia.
Pasca tambang ilegal ditutup, Bupati berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Termasuk hilangnya nyawa para pekerja tambang.
“Kita harapkan ini kejadian terakhir dan tidak akan kejadian seperti ini lagi di Banyumas,” tegasnya. (*)






