News  

Pasukan Karhutla Disiapkan

Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nugroho dan Camat Majenang, Aji Pramono (topi merah), memeriksa peralatan untuk penanganan karhutla, usai apel gelar pasukan, Kamis (31/8/2023). Pasukan penanganan karhutla disiapkan sampai tingkat kecamatan. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Pasukan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, mulai disiapkan sampai tingkat kecamatan. Mereka merupakan pasukan gabungan dari berbagai unsur. Mulai Polri, TNI, Satpol PP, petugas Perhutani, BPBD dan Pemadam Kebakaran. Juga ada relawan milik ormas, pemerintah desa dan Pokdarkamtibmas.

Penyiapan pasukan ini sudah sampai tingkat kecamatan. Sebelumnya, Forkompinda Cilacap sudah mengadakan Gelar Apel Pasukan Penanganan Karhutla. Sementara di tingkat kecamatan, apel menyesuaikan kondisi masing-masing.

Seperti yang terlihat saat Gelar Apel Pasukan Penanganan Karhutla di alun-alun Majenang, Kamis (31/8/2023). Pasukan merupakan gabungan dari berbagai unsur.

Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nugroho mengatakan, pontensi karhutla di Kecamatan Majenang tetap ada dan perlu ada kewaspadaan dini dari semua pihak. Karena saat ini kemarau masih tetap berlangsung dan sudah memperlihatkan dampaknya.

Dia melanjutkan, sudah ada 2 kejadian karhutla di Kabupaten Cilacap. Pertama kebakaran di hutan Perhutani yang masuk Kecamatan Karangpucung. Lalu ada kebakaran lahan di Kecamatan Majenang.

“Kebakaran lahan dan hutan di Kecamatan Majenang jangan sampai terjadi lagi,” katanya.

Dia menambahkan, kemarau dan kekeringan meningkatkan potensi terjadinya karhutla di wilayah tersebut. Kejadian ini tentu akan membawa dampak terhadap perubahan ekologi dan hutan gundul. Hingga saat hujan, akan muncul ancaman tanah longsor dan banjir.

“Saya berharap, peserta apel bisa berinisiatif untuk mengecek persiapan baik personil maupun peralatan dan satgas gabungan yang bisa bekerja maksimal dalam pencegahan karhutla,” tegasnya.

Usai apel, Forkompinca Majenang melakukan pemeriksaan kesiapan petugas dan peralatan. Seperti adanya peralatan sederhana milik Perhutani untuk memadamkan api di tengah hutan. Demikian juga dengan alat milik Pos Pemadam Kebakaran dan BPBD. (*)