JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto sudah memberikan perintah agar kementerian terkait bisa segera bongkar pagar laut. Terutama pagar laut yang memang tidak ada selembar izin sama sekali dari kementerian ataupun pemerintah daerah.
Perintah Prabowo untuk segera ada langkah pembongkaran pagar laut ini, disampaikan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.
Menurutnya, Presiden Prabowo sudah memberikan perintahkan kepada pejabat untuk menangani masalah tersebut. Langkah penyegelan sudah mendapat persetujuan Presiden. Sementara langkah berikutnya, Prabowo perintahkan aparat untuk bongkar pagar laut.
Terkait hal ini, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan pandangannya. Melalui podcast di akun Mahfud MD Official, dia melihat pejabat setingkat kementerian dan di daerah, seharusnya tidak menunggu perintah presiden. Namun mereka harus bertindak cepat untuk bongkar pagar laut yang sejak awal ditengarai ilegal.
“Langkah penyegelan itu hal bagus sebagai langkah yang tegas. Karena ini kedaultan hukum, termasuk masalah keamanan di negara kita,” kata dia.
“Tapi bahwa penyegelan itu hrs nunggu perintah presiden, ya tidak benar. Kan kasihan presiden harus memerintahkan sendiri. Itu kan (seharusnya) secara otomatis. Paling tidak setingkat kabupaten harus bertindak cepat karena itu sudah jelas melanggar aturan,” kata Mahfud.
Menurutnya, penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan perorangan, tentu ada aturan dan ijin yang berlaku. Sementara pemagaran laut di Tangerang, tidak ada izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hingga pemerintah daerah dan kementerian, harusnya menindak pelakunya.
“(Melanggar karena) menggunakan fasilitas publik, milik publik, kegiatan ekonomi publik lalu kemudian di tutup demikian rupa tanpa jelas asal usulnya,” tegasnya. (*)






