News  

Titiek Soeharto Buka Suara tentang Pemilik Pagar Laut di Tangerang

ilustrasi

JAKARTA – Anak kedua Soeharto, Titiek Soeharto, ikutan buka suara tentang keberadaan dan pemilik pagar laut di pesisir Tangerang. Menurutnya, hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar tentang cara pemagaran, anggaran yang dibutuhkan dan hal lainnya. Dan yang membuatnya berfikir keras, adalah keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) atas perairan tersebut.

Menurut Ketua Komisi IV DPR RI ini, pagar laut Tangerang sepanjang 30 km lebih ini tidak masuk akal. Karena ini sama saja dengan separoh panjang Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Jagorawi. Tol yang sudah beroperasi sejak 1987 ini, punya panjang 59 km dan membentang dari Jakarta, Depok dan Bogor.

“Ini separoh Jagorawi lho,” kata Titiek Soeharto.

Dia lalu mendesak agar pemerintah bisa secepatnya membuka siapa pemilik pagar laut di Tangerang tersebut. Karena bagi dia, pemerintah sudah punya waktu cukup untuk melakukan penyelidikan. Tepatnya setelah ada penyegelan oleh KKP pada 9 Januari 2025.

“Siapa sih yang bikin?” ujar Titiek Soeharto penuh keheranan.

Sampai saat ini, memang belum jelas siapa pemilik pagar laut di pesisir Tangerang tersebut. Sebelumnya, pengembang Agung Sedayu Grup dituding sebagai pemilik pagar laut. Namun perusahaan ini memberikan bantahan keras melalui pengacaranya.

Sempat juga ada Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengklaim sebagai pemilik pagar laut. Lembaga ini memastikan pagar laut dibangun secara swadaya oleh nelayan setempat untuk mencegah abrasi.

Belakangan, banyak pihak yang tidak percaya klaim JRP. Pertimbangannya karena besarnya dana untuk memagari laut sepanjang 30 Km lebih. Fakta bahwa nelayan yang membangun, juga terbantahkan. Terutama oleh nelayan setempat.

Kholid, nelayan Desa Kronjo mengaku tidak mungkin nelayan yang membangun pagar laut. Keberadaan pagar laut ini justru menyengsarakan nelayan setempat. (*)