JAKARTA – Penyelidikan oleh KPK dan Polri atas kasus pagar laut, dinilai sudah sangat terlambat. Karena penyidik sebenarnya sudah lama memiliki informasi adanya aktifitas pemagaran laut, setelah ada laporan. Demikian juga dengan patroli petugas dan saran dan lembaga negara.
Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang, bikin geger tanah air. Kasus ini mulai viral sejak Januari 2025, meski aktifitas pemagaran laut sudah diketahui pemerintah sejak 2024 lalu. Namun demikian, Polri dan penyidik lainnya baru melakukan penindakan setelah kasus ini viral.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut, penyelidikan KPK dan Polri atas pagar laut di Tangerang ini, sudah sangat terlambat.
“Lha kok baru (penyelidikan)? Sudah heboh kaya gini,” katanya di kanal youtube pribadinya.
Menurutnya, selama ini Polri terkesan diam dan takut menangani kasus pagar laut. Karena sejak lama, sudah ada yang memberikan kesaksian bahwa Polri pernah melakukan patroli. Juga adanya laporan dari masyarakat dan saran dari Ombudsman.
“(Penyelidikan) setelah orang-orang mulai mengungkapkan fakta bahwa, polisi betul-betul tahu karena pernah patroli, pernah mendapat melaporkan. Dulu kan mereka bilang tidak tahu,” katanya.
“Sekarang orang yang melaporkan muncul, yang pernah memberikan saran muncul, Ombudsmen (Perwakilan) Banten. Juga kyai Matlaul Anwar. Dia sudah lama tahu dan meberi tahu,” terangnya.
Laporan ini kemudian tidak ada tindak lanjut. Hingga kemudian ada yang melaporkan langsung ke Presiden Prabowo melalui surat. Baru setelahnya, kasus ini mencuat ke tengah publik dan membuat penyidik Polri maupun KPK, melakukan penyelidikan atas kasus ini.
“Setelah semua itu muncul, baru mereka bertindak dan inipun sangat terlambat,” katanya.
Selain terlambat, penyelidikan atas pagar laut ini juga belum jelas arah dan tujuannya. Petugas baru memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang. Seharusnya, Polri bisa dengan cepat menangkap pemilik dan pembuat pagar laut karena sudah merampok kekayaan negara.
“Jangan bilang hati hati, harus diperiksa dulu dan sebagainya. Lha kalau orang ngerampok kan harus segera ditangkap,” tegasnya. (*)






