News  

Komdigi Blokir 1 Juta Situs Judi Online. Tapi Masih Ada

Menteri Komdigi, Meutiya Hafid dalam sebuah kesempatan. Dia menyebut Kementerian Komdigi sudah blokir 1 juta situs online tapi belum efektif. (doc/setneg)

JAKARTA – Kementerian Komdigi, sudah blokir 1 juta situs slot atau judi online. Jumlah ini tergolong banyak namun belum membawa dampak yang signifikan.

Isu dan perkara judi online, masih menjadi perhatian serius warga dan pemerintah. Karena situs ini, sudah sangat meresahkan masyarakat di tanah air. Tidak jarang, pengguna layanan judi slot seperti ini malah mengalami kebangkrutan usaha.

Bahkan di beberapa tempat, kerap muncul laporan orang memutuskan untuk mengakhiri hidup gegara terjebak hutang usai kalah judi online.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengakui, upaya kementerian untuk blokir situs judi online, belum sepenuhnya mampu menyelesaikan masalah.

Data di Komdigi menyebutkan, kementerian ini sudah blokir 993.144 situs judi online dan 187.865 konten pornografi. Ini mereka lakukan antara Oktober 2024 hingga Februari 2025.

“Sudah dilakukan upaya blockir 1 juta situs,” katanya.

“Namun demikian, sekali lagi bahwa, men-take down situs tidak akan menyelesaikan masalah tanpa giat lain,” kata mantan presenter televisi nasional ini.

Karena itu, pihaknya menggandeng pihak ke tiga untuk bersama-sama mengambil langkah serupa. Caranya dengan menerapkan sistim “Saman” yang mampu mencegah penggunaan konten ilegal.

“Diharapkan para platform patuh dan juga berkolaborasi. Kalau ada konten terkait pornografi anak dan judi online, maka mereka wajib bisa melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya,” katanya.

“Kita akan lakukan terus secara kontinyu,” katanya.

Mutiya Hafid menambahkan, tugas penangganan situs judi online juga ada di lembaga negara lain. Yakni lembaga penyidik di Kejaksaan Agung maupun Polri.

“Tugas tidak hanya di kami, tapi juga Kejaksaan dan Polri serta lembaga lain,” tegasnya. (*)