JAKARTA – Tata cara shalat tarawih berbeda dengan shalat lainnya karena jumlah rakaatnya lebih banyak dari pada shalat wajib maupun sholat sunnah lainnya. Untuk sholat wajib, paling banyak adalah 4 rakaat, seperti shalat dhuhur, ashar dan isya.
Untuk shalat tarawih, ada sejumlah ulama yang berbeda pendapat tentang jumlahnya. Setidaknya pendapat ulama ini terbai dalam 4 Mazhab. Masing-masing adalah Mazhab Hanafi dengan 20 rakaat, Mazhab Maliki (20 atau 36 rakaat), Mazhab Syafii (20 Rakaat) dan Mazhab Hanbali (20 Rakaat).
Sementara 8 rakaat, merujuk pada para ulama kontemporer seperti Syekh Bin Baaz, Syekh al-Utsaimin dan Syekh al-Albani rahimahullah.
Tata cara shalat tarawih dengan melakukan 2 rakaat shalat dan kemudian salam hingga berlanjut pada jumlah rakaat terakhir, baik 8 atau 20 rakaat.
Untuk lebih detailnya, shalat tarawih memiliki tata cara sebagai berikut:
- membaca niat niat shalat tarawih
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca surah Al-Quran
- Rukuk
- Itidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
Usai sujud kedua, berdiri dan melanjutkan pada rakaat berikutnya. Dan yang terakhir yakni duduk tasyahud akhir dan salam. (*)
Setelah melaksanakan sholat tarawih, harus ditutup dengan melakukan sholat witir dengan rakaat ganjil. Dalam pelaksanaannya, dapat melakukan 2 rakaat salam dan diikuti 1 rakaat salam atau bisa melaksanakannya 3 rakaat sekaligus.






