News  

Tim Rescue Masih Cari Korban Hilang Akibat Banjir Longsor di Sukabumi

Salah satu titik longsor di Sukabumi. Banjir dan longsor terjang Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) malam dan menimbulkan 1 orang meninggal dan 7 orang hilang. BNPB pastikan petugas masih cari korban hilang akibat banjir longsor di Sukabumi. (doc/bpbd jabar)

JAKARTA – Tim rescue masih terus cari korban hilang akbiat bencana banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi. Petugas menerima laporan 7 orang hilang dan 1 meninggal dunia akibat kejadian bencana pada Kamis (6/3/2025).

Banjir menerjang Kabupaten Sukabumi pada Kamis malam. Penyebabnya karena intensitas hujan yang deras dan berlangsung cukup lama. Akibatnya sejumlah sungai meluap dan menggenangi perkampungan warga. Hujan deras ini juga mengakibatkan kejadian bencana lain berupa tanah longsor.

BPBD Jawa Barat mencatat, banjir dan tanah longsor di Sukabumi melanda 18 kecamatan. Masing-masing adalah Kecamatan Kadudampit, Curugkembar, Simpenan, Pelabuhanratu, Waluran, Bantargadung, Cisaat dan Cikembar. Demikian juga dengan Kecamatan Warungkiara, Sagaranten, Lengkong, Jampangtengah, Ciemas, Cimanggu, Pabuaran, Gunungguruh, Cikakak, dan Cicantayan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, PhD memastikan, tim rescue masih mencari korban hilang akibat banjir longsor di Sukabumi.

“Sampai Jumat (7/3/2025) petugas masih terus mencari korban hilang dari bencana banjir dan tanah longsor di Sukabumi. Pencarian akan kembali dilanjutkan Sabtu (8/3/2025),” katanya.

Dari kejadian itu, BNPB memantau rumah terdampak 120 unit, rusak berat 5 dan rusak sedang 5, serta fasilitas umum terdampak 12 unit. Tanah longsor mengakibatkan adanya 1 warga meninggal dunia dan 7 lainnya hilang. Catatan sementara warga terdampak 116 KK (204 jiwa) dan mengungsi sebanyak 31 KK (159 jiwa) di Kecamatan Ciemas.

Merespons bencana banjir di Jabodetabek, BNPB telah mengerahkan sumber daya, berupa pendampingan pimpinan kepada BPBD, pengerahan personel, peralatan, bantuan pangan dan non-pangan, serta dana operasional untuk mengefektifkan penanganan darurat. Operasi modifikasi cuaca juga dilakukan hingga 8 Maret 2025 untuk mengantisipasi bahaya susulan. (*)