News  

Kades Terlibat WPONE, Rayu Warga Cilacap Jadi Member

ilustrasi

CILACAP – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Cilacap, terlibat aplikasi WPONE dan bertindak aktif dengan merayu warga untuk ikut dan menjadi member. Hingga para kades ini punya downline dan menerima fee berlipat ganda.

Leader WPONE di Cilacap, sudah menghilang dan meninggalkan rumahnya sejak Senin (17/3/2025) malam. Dan ternyata leader tersebut berstatus Kades Cigintung Kecamatan Wanareja yang sejak awal terlibat WPONE. Warga kini terus berusaha mencari keberadaannya meski belum ada yang sempat melihatnya sejak Senin malam.

Informasi yang ada di bercahayanews.com menyebutkan, Kades berinisila DJ tersebut, sudah lama merekrut warga untuk ikut aplikasi WPONE dengan berbagai janji manis.

Salah satu janji adalah tiap member akan mendapatkan keuntungan 2 persen tiap hari dari jumlah modal yang masuk. Nilai minimal saldo pertama adalah Rp500 ribu. Baru setelah itu, peserta bisa menambah modal sesuai dengan keinginan.

Selain DJ, setidaknya ada 4 kades di Kecamatan Wanareja dan 1 di Kecamatan Majenang yang terlibat WPONE. Nasib mereka kini juga nyaris sama. Yakni sudah tidak bisa menarik dana dari akun masing-masing. Lalu ada tuntutan dari warga agar mereka bertanggung jawab penuh atas kerugian semua member.

MDN, salah satu mentor WPONE memberikan penjelasan tentang status member. Menurutnya ada 2 jenis member. Pertama adalah member penikmat fee 2 persen. Lalu ada member penikmat fee 2 persen, plus bonus jaringan. Tentu saja, mereka ini punya jaringan ke bawah atau downline.

Camat Wanareja, Irwan Arianto mengaku sudah berulang kali memberikan peringatan kepada warga, perangkat dan kepala desa. Peringatan ini dia sampaikan dalam berbagai kesemapatan. Termasuk saat ada rapat dinas yang melibatkan kades sebagai peserta.

“Kita sudah sering kali mengingatkan. Termasuk saat rakor lintas sektoral,” katanya.

Saat ini, pemerintah setempat bersama anggota TNI dan Polri terus memantau situasi wilayah. Petugas berharap agar warga tidak sampai melakukan tindakan berlebihan, termasuk melakukan perusakan. (*)