CILACAP – Motor tipe trail trabas milik warga Desa Sidareja Kecamatan Sidareja, Cilacap hilang akibat dicuri oleh tetangga sendiri. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban karena tengah berkeliling komplek untuk bersilaturahmi, usai melakukan sholat ied.
Lebaran, selalu menjadi momen warga untuk bersilaturahmi usai sholat ied. Target pertama tentu orang tua dan keluarga terdekat. Baru setelah itu, menyasar tetangga, teman dan lainnya.
Silaturahmi di hari lebaran, sudah menjadi tradisi muslim di tanah air. Termasuk warga di Kecamatan Sidareja.
Sayang, momen ini membuat korban lengah dan lupa mengunci motor yang terparkir di teras. Hingga motor tersebut hilang karena dicuri yang pelaku ternyata tetangga sendiri.
Namun saat pulang usai silaturahmi, korban melihat motor sudah hilang. Dia tidak menaruh curiga pada siapapun. Dia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidareja.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari korban. Korban mengalami kerugian Rp 17 juta karena motor hilang.
Dari hasil penyelidikan, polisi lalu menetapkan OK (29), warga Desa Sidareja yang juga tetangga korban. Petugas memastikan, motor ini dicuri oleh pelaku yang juga tetangga korban.
“Pelaku mengambil motor saat situasi sepi,” ungkap Galih.
Hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan OK di Kecamatan Gandrungmangu, Mereka bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.
Kepada petugas, OK mengakui seluruh perbuatannya dan menjelaskan kronologi pencurian tersebut. Hingga dia berani mengambil motor tetangganya sendiri karena tidak terkunci ganda.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi R-5578-BN, BPKB, dan STNK. Saat ini, tersangka telah mendekam di tahanan Polsek Sidareja untuk proses hukum lebih lanjut. (*)






