News  

Rumah Warga di Cilacap Musnah Terbakar

Petugas Damkar memeriksa lokasi kebakaran di Desa Boja, Cilacap. 2 rumah warga di Cilacap musnah terbakar di lokasi berbeda. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. (doc/damkar cilacap)

CILACAP – Rumah warga di Jalan Srandil Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Cilacap, musnah terbakar pada Jumat (18/4/2025) pagi. Petugas menduga, kebakaran terjadi karena oleh obat nyamuk bakar yan tetap menyala hingga menyulut api menjadi besar.

Kebakaran rumah warga di Cilacap hingga musnah, tejadi sekitar pukul 10.15 WIB. Pemilik rumah dan warga sekitar melalukan upaya pemadaman mandiri dengan peralatan seadanya. Saat api tengha membesar, salah satu warga lalu menghubungi Pos Damkar Kroya, Cilacap untuk meminta bantuan. Begitu menerima laporan, petugas segera menuju lokasi.

“Api berhasil dipadamkan dengan bantuan Redkar dan warga sekitar. Setelah padam, kami lakukan pendinginan dan pendataan, sekaligus sosialisasi Aplikasi Satkartaru Siap,” kata Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Supriyadi.

Rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berbahan kayu dan bambu, sehingga api cepat menjalar. Dugaan sementara, sumber api berasal dari obat nyamuk bakar yang menyala di dalam rumah dan menyambar kasur, lalu merembet ke seluruh bagian rumah.

Petugas Damkar Cilacap sehari sebelumnya juga menanggani rumah warga yang musnah terbakar. Rumah ini milik Saim, warga Desa Boja Kecamatan Majenang, Cilacap. Kejadian ini karena pemilik rumah membiarkan tungku di dapur tetap menyala dan ditinggal menonton televisi.

Api dengan cepat membakar dapur tersebut dan merembet ke bagian tengah rumah. Kobaran api sangat hebat hingga pemilik panik dan minta bantuan kepada warga. Salah satu warga lalu menghubungi Pos Damkar Majenang, Cilacap untuk meminta pertolongan.

Supriyadi memastikan, kedua kebakaran yang membuat rumah warga Cilacap hingga musnah terbakar, tidak menimbulkan korban.

“Kedua rumah warga ini musnah terbakar.Tapi tidak ada korban jiwa,” kata dia. (*)