Kubu Raya, Kalimantan Barat – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggerebek sebuah gudang di kawasan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang diduga kuat menjadi tempat produksi dan penampungan oli palsu berbagai merek ternama.
Penggerebekan yang dilakukan pada siang hari itu berlangsung dramatis. Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap mengamankan lokasi dan menyita puluhan dus oli dari berbagai merek, seperti Pertamina, Castrol, Shell, hingga Idemitsu, yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi dan dipalsukan untuk dipasarkan ke konsumen.
Gudang tersebut langsung disegel oleh aparat untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga tempat itu telah lama beroperasi secara ilegal dan menjadi bagian dari jaringan pemalsuan oli berskala besar yang menyasar pasar lokal maupun antar daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, yang turun langsung meninjau lokasi, menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan ini. Ia mengungkapkan bahwa praktik pemalsuan produk pelumas bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan kendaraan yang menggunakan oli berkualitas rendah atau tidak sesuai standar.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Masyarakat bisa tertipu dan mengalami kerusakan mesin karena menggunakan oli yang ternyata palsu. Ini jelas merugikan, dan saya minta aparat kepolisian menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini,” kata Krisantus di hadapan awak media.
Ia juga menambahkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, agar peredaran produk ilegal seperti ini bisa dicegah sejak dini. Ia turut mengimbau masyarakat agar membeli oli dan produk otomotif lainnya hanya dari tempat resmi atau distributor terpercaya.
Hingga kini, tim Ditreskrimsus Polda Kalbar masih mendalami kasus ini dan melakukan penelusuran terhadap pemilik gudang, pihak yang mendistribusikan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik bisnis ilegal ini.
Pihak kepolisian juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh produk oli palsu. Hal ini diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan mempercepat pengungkapan seluruh jaringan.
Untuk informasi terkini dan laporan lanjutan, kunjungi:
👉 https://www.bercahayanews.com






