JAKARTA – Momen takbiran di Bali tahun 2026 ini bakal sedikit berbeda. Penyebabnya karena malam takbiran, atau malam jelang lebaran pada 19 Maret 2026 nanti, bertepatan dengan perayaan Nyepi di Bali.
Pemerintah lalu membuat aturan khusus agar perayaan kedua agama tersebut tetap bisa berjalan. Meskipun harus ada sejumlah pembatasan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali menggelar pertemuan untuk membahas agenda lebaran dan Nyepi. Hasilnya keluar sebuah kesepakatan bersama. Salah satunya adalah takbiran tetap bisa berjalan namun tanpa menggunakan sound system. Aturan ini semata-mata untuk menjaga suasana hening yang jadi ciri khas Hari Raya Nyepi.
“Nyepi kan harus tenang, nggak boleh ada suara berisik atau kendaraan. Di sisi lain, teman-teman kita tetap ingin takbiran. Jadi, solusinya takbir tetap jalan, tapi tanpa sound system,” jelas Menag Nasaruddin.
Selain itu, takbiran khusus Lebaran bersamaan dengan Nyepi bagi warga Hindu di Bali, juga ada batasan waktu. Kemenag hanya membolehkan suara takbir dari pukul 18.00 hingga 21.00. Dan sekali lagi, takbiran ini tanpa sound system.
Nasarudin menyebut, kesepakatan ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah dengan sejumlah tokoh masyarakat di Bali. Hingga nantinya, tidak akan ada masalah ketika malam jelang lebaran bertepatan dengan perayaan Nyepi di Bali.
“Ini hasil koordinasi antara pemerintah dan tokoh di Bali,” tegasnya.
Dengan aturan ini, umat Muslim tetap bisa merayakan malam takbiran dengan khidmat. Sementara umat Hindu juga tetap bisa menjalankan Nyepi tanpa kendala. (*)






