Utama  

Seorang Ayah di Cilacap Tega Gauli Anak yang Masih Remaja

ilustrasi

CILACAP – Seorang ayah di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap tega gauli anak dari kecil hingga beranjak remaja. Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Cilacap guna menjalani proses lebih lanjut.

Ayah yang tega gauli anak kandung ini tercatat sebagai warga Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap. Sedangkan korban adalah Bunga (bukan nama sebenarnya), anak pertama yang masih duduk di salah satu sekolah di Kecamatan Majenang.

Penangkapan terhadap ayah yang tega gauli anak kandung, terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam oleh penyidik Polresta Cilacap dan Polsek Majenang. Petugas terlebih dahulu menjemput korban dan ibunya ke Polsek Majenang. Selang beberapa saat kemudian, petugas menjemput ayah yang tega gauli anak yang masih remaja tersebut.

Saat proses penjemputan ini, warga sekitar langsung berkerumun. Petugas terus berjaga agar warga tidak melakukan tindakan anarkis. Beberapa warga nampak merekam penangkapan tersebut menggunakan hp masing-masing. Hingga akhirnya menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman ini, nampak Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nugroho memimpin penangkapan pelaku. Dia terus meminta warga untuk tengan dan tidak bertindak anarkis.

Kapolsek Majenang, lalu memperlihatkan wajah pelaku yang ada di dalam mobil polisi. Nampak ayah yang tega gauli anak kandung tengah duduk di kursi belakang. Sontak, warga meneriaki pelaku dengan dan menyebutnya telah melakukan aksi cabul.

Di Polsek, petugas meminta keterangan korban yang didampingi oleh ibunya. Nampak juga petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap. Sementara pelaku, menjalani pemeriksaan di ruang terpisah.

Usai pemeriksaan, petugas langsung membawa ayah yang tega gauli anak kandung, ke Polresta Cilacap guna proses lebih lanjut. Sementara korban bersama ibunya, pulang ke rumah.

Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nughroho memastikan, kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Anak Reserse Kriminal Poresta Cilacap.

“Sekarang ditangani oleh Unit Perlindungan Anak Reserse Kriminal Polresta Cilacap,” tegas, Senin (21/7/2025). (*)