KY Resmi Tetapkan 16 Nama Hasil Seleksi Hakim untuk Diusulkan ke DPR

Ilustrasi

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) secara resmi menetapkan hasil seleksi hakim yang menghasilkan 16 nama, terdiri dari 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Seluruh nama tersebut akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

Menurut Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, penetapan kelulusan seleksi hakim dilakukan dalam Rapat Pleno KY di Gedung KY, Jakarta Pusat, pada Sabtu (9/8/2025). Dari hasil tersebut, terdapat empat calon hakim agung Kamar Pidana, dua calon hakim agung Kamar Perdata, dua calon hakim agung Kamar Agama, satu calon hakim agung Kamar Militer, satu calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga calon hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga calon hakim ad hoc HAM di MA.

Ia menjelaskan bahwa seluruh peserta yang lolos telah melewati serangkaian tahapan, mulai dari seleksi administrasi, penilaian kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka. KY menegaskan bahwa semua calon memenuhi standar kompetensi dan integritas yang telah mereka tetapkan. KY melakukan penelusuran rekam jejak secara menyeluruh untuk memastikan kelayakan setiap calon. Tim seleksi memverifikasi data pribadi, memeriksa riwayat pekerjaan, dan menilai rekam prestasi para calon. Mereka juga mewawancarai para calon untuk menguji pemahaman hukum, etika, dan tanggung jawab profesi. KY memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan bebas intervensi.

proses seleksi melibatkan partisipasi publik

Selain itu, Mukti Fajar menambahkan bahwa proses seleksi tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik secara maksimal. Khususnya, partisipasi ini terlihat jelas dalam tahap penelusuran rekam jejak serta wawancara. Di samping itu, masyarakat dapat memberikan masukan, sehingga proses seleksi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, keterlibatan publik tidak hanya memperkaya informasi tentang calon, melainkan juga memperkuat legitimasi hasil seleksi. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas KY.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Muhammad Taufiq HZ, memaparkan daftar lengkap nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang akan mereka usulkan ke DPR. KY juga mempublikasikan daftar ini melalui Pengumuman Nomor: 13/PENG/PIM/RH.01.06/08/2025 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025. Selain itu, publikasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui hasil seleksi secara resmi. Lebih lanjut, informasi ini disebarkan untuk memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang mengikuti proses seleksi. Di samping itu, langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen. Oleh karena itu, masyarakat dapat memantau hasil seleksi secara terbuka. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya jelas, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kepercayaan terhadap proses rekrutmen semakin meningkat.

Berikut daftar nama calon hakim hasil seleksi hakim

Pidana:

  • Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
  • Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung)
  • Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
  • Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

Perdata:

  • Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)
  • Heru Pramono (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)

Agama:

  • Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
  • Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda)

Militer:

  • Agustinus Purnomo Hadi (Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung)

Tata Usaha Negara:

  • Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)

TUN Khusus Pajak:

  • Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
  • Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
  • Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)

Selanjutnya, melalui Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.04.06/08/2025, Taufiq mengumumkan tiga nama calon hakim ad hoc HAM di MA, yaitu:

  • Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
  • Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
  • Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)

Taufiq menegaskan bahwa KY menetapkan keputusan ini secara final dan tidak memberi ruang untuk diganggu gugat. Setelah itu, DPR memberikan persetujuan sebelum melantik para calon hakim secara resmi. (*)